Hal yang perlu dilakukan saat memberi nasihat dan teguran kepada anak

esabaran orangtua seringkali diuji dengan sikap dan perilaku anak yang di luar batas. Ketika hal ini terjadi, Moms dan Dads perlu mengoreksi perilaku si kecil dengan cara memberi nasihat dan teguran untuk si kecil. Nasihat dan teguran bukan berarti harus dengan cara galak, suara keras, dan lain sebagainya. , namun teguran dan nasihat dapat menjadi salah satu cara mengarahkan perilaku anak supaya lebih baik, jika dibarengi dengan komunikasi yang efektif.

 

Saat menasihati si kecil, Moms dan Dads juga perlu berhati-hati. Jangan sampai teguran yang diberikan justru membuat si kecil tertekan hingga merusak hubungan anak dan orangtuanya. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Moms dan Dads perhatikan ketika memberi teguran kepada anak.

 

Jangan Lakukan di Tempat Umum

Pernahkan Moms dan Dads melihat anak yang dimarahi oleh orangtuanya di tempat umum? Bukannya menjadi tenang, anak yang dimarahi di tempat umum justru akan menangis lebih histeris. Ketika si kecil melakukan kesalahan di tempat umum, sebaiknya ajak ia ke tempat yang lebih sepi. Kemudian, ajak si kecil bicara dan nasihati jika hal yang ia lakukan adalah perbuatan yang buruk.

 

Dengan mengajaknya ke tempat yang lebih sepi, si kecil tidak akan melakukan “drama” untuk menarik perhatian orang. Si kecil juga akan lebih fokus mendengarkan apa yang Moms dan Dads katakan.

 

Bukan sekadar agar anak tidak menangis di tempat umum, menegur anak di tempat umum akan merendahkan harga dirinya, akibatnya anak akan merasa dipermalukan dan kepercayaan dirinya bisa hancur. Relasi anak dan orangtua pun bisa menjadi rusak karena hal tersebut.

 

Ambil Waktu Time Out

Saat Moms dan Dads merasa sangat emosi, tidak ada salahnya untuk mengambil waktu time out sejenak sebelum berbicara pada anak. Titipkan anak pada orang terdekat selama beberapa menit dan menyingkirlah sebentar untuk menenangkan diri. Dinginkan pikiran Moms dan Dads agar tidak mengucapkan kata-kata menyakitkan kepada anak saat menegurnya. Setelah merasa lebih tenang, coba bicara pada si kecil dengan tenang. Jaga supaya intonasi suara tidak meninggi untuk menghindari masalah yang lebih besar.

 

Ajak Anak Berdiskusi

Anak menjadi lebih mudah marah ketika mereka merasa orangtua tidak dapat memahami mereka. Ketika menasihati anak, Moms dan Dads bisa mengajaknya berdiskusi untuk menemukan solusi yang lebih baik dan memahami sudut pandang anak. Beritahu si kecil mengenai perbuatannya yang tidak Moms dan Dads sukai. Katakan juga hal apa yang Moms dan Dads harapkan untuk dilakukannya. Setelah itu, biarkan si kecil mengungkapkan apa yang ia rasakan dan hal apa yang akan ia lakukan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

 

Membuka ruang diskusi saat menasihati anak membuatnya bisa lebih terbuka mengungkapkan isi hati dan pikirannya. Si kecil juga tidak akan merasa dihakimi, namun akan merasa mendapaatkan solusi dari orangtuanya.

 

Tekankan pada Perilaku Anak

Saat memberikan teguran pada si kecil, pastikan Moms dan Dads menekankan pada perilakunya. Katakan pada si kecil jika Moms dan Dads menyayanginya, namun tidak setuju dengan perbuatannya yang tidak baik. Pastikan juga agar si kecil memahami jika ketika Moms dan Dads marah, bukan berarti Moms dan Dads membenci si kecil. Justru Moms dan Dads menasihati si kecil karena merasa peduli dan sangat meyayanginya.

 

Saat si kecil sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya, hindari pula untuk kembali mengungkit-ungkit kesalahannya. Mengungkit kesalahan anak hanya akan membuat si kecil sakit hati dan sulit untuk mendengarkan nasihat Moms dan Dads di kemudian hari.

 

Hilangkan Rasa Bersalah

Setelah menasihati atau memberi teguran pada anak, banyak orangtua yang merasa bersalah. Akhirnya orangtua justru menjadi tidak konsisten dengan kata-katanya dan seakan hanya memberi “gertak sambal”. Hal ini justru akan membuat anak menjadi bingung. Dampaknya, si kecil bisa saja tidak mau lagi menurut pada nasihat Moms dan Dads.

 

Sebenarnya, selama nasihat yang diberikan bertujuan untuk kebaikan si kecil serta dilakukan dengan cara yang tepat dan tidak melibatkan pukulan, Moms dan Dads tidak perlu merasa bersalah. Dengan tidak menasihati si kecil atas perbuatannya yang salah, Moms dan Dads malah akan membuatnya tumbuh menjadi anak dengan kepribadian yang tidak baik.

 

Nah, itu tadi beberapa hal yang bisa Moms dan Dads lakukan ketika akan memberi nasihat dan teguran untuk anak. Dengan cara yang benar, nasihat dan teguran dapat membantu si kecil lebih disiplin dan menunjukkan perilaku lebih baik.

 

Kiat Mendisiplinkan Anak

Lakukan Kegiatan Rutinitas

Memberikan kegiatan rutin kepada si kecil bisa menjadi cara paling mudah untuk mengajarkannya lebih disiplin terhadap waktu.

Setiap pagi, bangunkan si kecil pada jam yang sama setiap harinya.

Kemudian ajak si kecil untuk makan dan mandi sebelum memulai aktivitasnya yang lain.

Rutinitas ini akan semakin baik apabila dibuat tertulis atau dapat dilihat oleh anak, sehingga anak menjadi disiplin karena terbiasa dengan rutinitas yang dijalani dan juga melihat dari jadwal tertulis yang sudah dibuat bersama dengan orang tua.

Dengan cara ini, si kecil akan terbiasa untuk melakukan kegiatan dengan rutin dan disiplin. Cara ini juga bisa mengajarkan si kecil lebih bertanggungjawab untuk melakukan aktivitasnya sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Jelaskan Sesuatu dengan Spesifik

Saat anak masih terlalu kecil, akan sulit baginya untuk memahami tentang sesuatu yang bersifat abstrak.

Si kecil akan lebih mudah memahami jika Moms dan Dads menjelaskannya dengan lebih konkrit.

Karena itu, cobalah untuk menjelaskan apa yang Moms dan Dads inginkan dengan lebih konkrit dan spesifik. Misalnya saat meminta si kecil untuk membantu membereskan mainan,

biasakan untuk selalu menjelaskan dengan detail:

hal apa saja yang perlu si kecil lakukan,

kapan hal itu harus dilakukan,

dan mengapa si kecil perlu melakukan hal tersebut.

Dengan cara ini, si kecil akan lebih mudah memahami keinginan Moms dan Dads.

Selalu Satu Suara di Depan Anak

Moms dan Dads pasti pernah mengalami perbedaan pendapat saat berdiskusi mengenai cara mendidik anak untuk disiplin. Hal ini memang wajar karena Moms dan Dads pasti punya keinginan untuk memberikan yang terbaik untuk si kecil.

Namun sebaiknya perbedaan ini tidak dibawa di depan anak. Pastikan Moms dan Dads sudah satu suara saat mengajarkan disiplin untuk anak. Saat Moms dan Dads memiliki pendapat dan suara yang berbeda, tentunya anak akan merasa bingung harus menuruti siapa.

Tapi jika Moms dan Dads satu suara dan tegas akan segala hal, maka si kecil akan lebih mudah untuk melatih sikap disiplin.

Ajarkan Anak tentang Apresiasi dan Konsekuensi

Hal yang paling mudah untuk mengajarkan anak mengenai disiplin adalah dengan mengajarkannya mengenai apresiasi dan konsekuensi.

Saat si kecil berhasil melakukan hal dengan disiplin beri apresiasi dengan cara memberikan pujian dan pelukan untuknya.

Moms dan Dads juga bisa membuat papan sederhana yang berisikan pencapaiannya. Setiap si kecil berhasil berlaku disiplin, berikan satu potongan bintang untuk ia tempelkan di papan tersebut.

Jika papan pencapaiannya penuh, Moms dan Dads bisa memberikan hadiah spesial untuknya.

Sebaliknya, ajarkan juga si kecil mengenai konsekuensi. Ketika si kecil melakukan hal yang tidak disiplin, berikan konsekuensi yang telah Moms dan Dads setujui sebelumnya.

Misalnya jika si kecil tidak membereskan mainannya setelah selesai bermain, maka si kecil tidak bisa bermain dengan permainan yang lain, sampai mainan sebelumnya dibereskan.

Dengan mengajarkan apresiasi dan konsekuensi, si kecil akan paham mengenai pentingnya melakukan sikap disiplin.

Nah itu tadi beberapa tips yang bisa Moms dan Dads lakukan untuk mendidik anak lebih disiplin. Dengan mengajarkan sikap disiplin sejak dini, berarti Moms dan Dads menyiapkan anak untuk masa depan yang lebih baik. Tidak ada yang salah dengan mengajarkan disiplin pada anak sejak kecil. Justru dengan cara ini, anak akan lebih terbiasa untuk bersikap disiplin hingga ia dewasa nantinya.

Pemilihan Complexion atau Alas Bedak yang tepat sesuai kebutuhan wajah Anda

WhatsApp Image 2019-10-26 at 2.43.31 PM

Makeup-pedia] Apa itu Complexion?

“Complexion” adalah istilah kecantikan tentang kulit yang memiliki arti warna, tekstur, dan tampilan kulit seseorang. Complexion sangat erat kaitannya dengan Alas Dasar atau biasa dikenal Base Makeup dalam dunia Makeup.

Dalam memilih *Complexion *tentunya perlu mempertimbangkan berbagai hal yaitu seperti Coverage (ketebalan/daya tutup).

Umumnya jenis Coverage dibagi menjadi 4, yaitu: Sheer Coverage, Light Coverage, Medium Coverage, Full Coverage.

1. Sheer Coverage Jenis alas dasar yang paling transparan dan mengandung sedikit pigmen warna.

Sheer Coverage tidak bisa menutup discolorations (warna kulit yang tidak merata) pada kulit wajah tapi dapat meminimalkan kekontrasan antara warna kulit dan discoloration tersebut.

Umumnya, alas dasar Sheer Coverage memiliki 8 – 13% pigmen warna dari keseluruhan formula. Sheer Coverage juga sering diartikan sebagai hasil akhir yang ringan alami. Produk alas dasar dengan Sheer coverage bisa anda dapatkan pada GG CC Cream SPF 3.

(30988, 30989).

2. Light Coverage Jenis alas dasar yang mulai bisa menutupi warna kulit yang tidak merata tapi belum terlalu sempurna untuk menutupi flek hitam. Umumnya, Light Coverage memiliki 13 – 18% pigmen warna dari keseluruhan formula.

Jenis alas dasar ini sangat cocok untuk Anda yang suka tampilan ringan dan cocok dipakai sehari-hari. Produk yang termasuk Light Coverage: The One A-Z Cream SPF 30.

(35059, 35060, 35061)

3. Medium Coverage Coverage nya bisa mulai menutupi flek hitam, warna kulit tidak merata, kemerahan, dan bekas jerawat terutama jika ditambahkan dengan bedak padat. Umumnya, medium coverage 18-23% pigmen dari keseluruhan formula.

Jenis coverage ini bisa di “build” atau bisa terus ditambahkan untuk menjadi Full coverage dengan pemakaian secara berlapis. Selain cocok untuk sehari-hari, medium coverage juga cocok untuk acara istimewa Anda.

Produk yang termasuk Medium Coverage yaitu:

The One Iluskin Aquaboost Foundation,

GG Longwear Mineral Foundation SPF 15,

GG Age Defying Foundation SPF 8.

4. Full Coverage Full Coverage adalah jenis alas dasar yang sangat sempurna untuk menutupi bekas jerawat maupun pigmentasi ataupun bekas luka, atau disebut “Corrective” makeup.

Untuk Anda yang mempunyai warna kulit tidak merata atau bekas jerawat maupun flek hitam sangat disarankan memilih jenis ini karena bisa menutup dengan sempurna.

Alas dasar Full coverage agak berat jika digunakan untuk sehari-hari, lebih disarankan dipakai saat acara tertentu agar kulit wajah menjadi Flawless/tanpa cela. Pemakaiannya pun biasanya lebih irit karena sedikit saja bisa menutup kekurangan di wajah kita.

Produk yang termasuk Full Coverage yaitu:

GG master Creation Foundation SPF 18,

The One Matte Velvet Foundation SPF 20,

The One Everlasting Foundation Extreme SPF 30.

 

Mana nih Complexion/ alas dasar favorit teman-teman?

 

DAPATKAN HARGA PROMO DAN PROMO MENARIK LAINNYA ^0^

Pemesanan ataupun pertanyaan lebih lanjut bisa menghubungi saya

di WA 0857 4755 8997

Semoga Bermanfaat, Terima  Kasih ^^

*Yuk jadi ibu rumah tangga berpenghasilan bulanan

 

Do’a untuk Anak

Assalaamu’alaikum Wr.Wb.

دار المصطفى ودار الزهراء السيانية:

🌹*KEKUATAN DO’A ORANGTUA UNTUK ANAKNYA*…

Suatu ketika ada yang bertanya kepada seorang ibu yang berhasil membesarkan 9 anaknya, mendidik dan menjadikan mereka manusia berakhlak dan berguna bagi agama, negara, bangsa dan sesama…

Apa rahasia di balik keberhasilannya…

Jawabnya adalah, do’a yang tak henti henti dipanjatkan untuk anak-anaknya tersebut :

1. *_Allahummaj’al aulaadana kulluhum shaalihan wa thaa’atan_*…
Yaa Allah jadikanlah anak anak hamba orang yang sholehah dan shaleh yang taat beribadah kepadaMu…

2. *_Wa ummuruhum thowiilan_*…
Panjangkanlah umurnya yang barokah…

3. *_War zuqhum waasi’an_*…
Luaskan dan lapangkan rizkinya

4. *_Wa ‘uquuluhum zakiyyan_*…
Cerdaskan akalnya untuk kebaikan dunia dan akhirat…

5. *_Wa quluubuhum nuuran_*…
Terangilah kalbunya untuk urusan agamaMu…

6. *_Wa ‘uluumuhum katsiiran naafi’an_*…
Karuniakan ia ilmu yang bermanfaat untuk urusan kebaikan dunia dan akhirat…

7. *_Wa jasaaduhum shihhatan wa ‘aafiyatan_*…
Sehatkanlah jasmani dan rohaninya yang dengan itu memberikan ketenangan dalam melaksanakan ibadah hanya kepadaMu…

8. *_Birahmatika yaa arhamar raahimiin_*…
Dengan segala RahmatMU Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang…

_Panjatkanlah Do’a itu sesering mungkin, karena do’a orangtua termasuk do’a yang terkabul, dan tidak memiliki penghalang menuju Allah_…

Rasulullah SAW bersabda :

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga macam do’a yang mustajab, dan tidak ada keraguan di dalamnya. Yaitu Do’a orangtua, do’a seorang musafir, dan do’a orang yg terzholimi”.
(HR. Al-Bukhari / Al-Adab, Al-Mufrad-32, Abu Dawud).

Semoga Bermanfaat..😊
Mohon Maaf Lahir & Bathin
Jazaakumullaah khairan..🙏

Kumpulan Doa-Doa Untuk Ibu Hamil hingga Melahirkan, dan Menyusui

Kumpulan Doa-Doa Untuk Ibu Hamil

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
“Rabbii habli miladunka dzurriyyatan thoyyibah. Innaka sammi’uddu’aa”
“Ya Allah berikanlah kepadaku dari sisiMu keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau adalah pendengar permohonan (doa).” (Q.S. Ali ImRan : 38)

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
“Rabbii hablii minash shaalihiin”
“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.”(Q.S. As-shaffaat: 100)

Rabbij’alnii muqiimash sholaati wa min dzurriyatii robbanaa wa taqobbal du’aa”
“Ya Tuhanku jadikanlah aku dan anak cucuku orang- orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan kami perkenankanlah doaku.”(QS. Ibrahim 40)

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Rabbanaa hablanaa min azwaajinaa wa dzurriiyaatinaa qurrota a’yun, waj ‘alnaa lil muttaqiina imaamaa”
“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang beRtakwa.” (Q.S. Al-Furqan : 74)

Doa lain :
“Robbi auzi’nii anasykuro ni’matakallatii an’amta alaiyya wa ‘alaa waalidayya wa an a’mala shololihan tardhoh wa ashlihlii fii dzurriyyatii. innii tubtu ilaika
wa inni minal muslimin”.
Artinya:
Ya Allah Tuhan kami berilah kami ilham untuk tetap mensyukuri nikmatMu yang telah Engkau anugerahkan kepada kami dan kepada anak cucu kami. Sungguh kami bertaubat kepada MU dan sungguh kami adalah termasuk golongan orang yang berserah diri.

Bolehlah juga amalkan semasa ibu mengandung.. Si ibu memegang perut dan membaca ayat2 ini setiap kali selepas solat… Semoga tumbuh besar anak normal dan lahir sebagai anak yang normal, sehat, dan cantik/tampan:

1) Al Hajj ayat 22

2) Al Mukminun ayat 12 – 14.

Dengan itu timbullah banyak amalan2, zikir2 serta surah2 yang bagus untuk diamalkan semasa mengandung, antaranya:

  • Surah Yusuf – untuk anak yang cantik/tampan rupa dan akhlak
  • Surah Luqman – untuk anak yang cerdik
  • Surah Yaasin – untuk anak yang teguh hati dan tidak terpengaruh dengan maksiat

Bacaan – bacaan lain yang baik dibaca pada saat hamil yang aku dapet dari berbagai sumber (surat2 dibawah di bacain waktu syukuran 4 bulanan):
Surat dan Ayat dari Al-Quran :
• Al-Mu’minuun (Surat ke-23, ayat 12-14)
• Lukman (Surat ke-31, ayat 14)
• Yusuf (Surat ke 12, ayat 1-16)
• Maryam (Surat ke-19, ayat 1-15)baik juga jika semuanya dibaca..
• Ar Rahmaan (Surat ke-55, ayat 1-78)

Do’a mohon diberikan keselamatan (dibaca oleh ibu yang sedang hamil) :
“ Ya Allah jagalah anaku selama ada dalam kandunganku, sembuhkanlah dia (apabila ada penyakitnya), Engkau adalah Dzat yang Maha Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan yang datang dari-Mu, kesembuhan yang tidak akan membawa penyakit. Ya Allah jadikanlah anak-anak yang ada dalam kandunganku dengan bentuk yang bagus (tampan/cantik) dan tetapkanlah di dalam hatinya untuk senantiasa beriman kepadaMu dan RasulMu. Ya Allah keluarkanlah anakku dari kandunganku pada waktu aku melahirkan dengan mudah dan selamat. Ya Allah jadikanlah anakku, anak yang sehat, sempurna, berakal, cerdas, baik pengetahuan agamanya dan senantiasa mengamalkan ilmunya. Ya Allah berilah anakku umur yang panjang, badan yang sehat, akhlak (budi pekerti) yang luhur, lisan yang fasih serta suara yang bagus untuk membaca Al Qur’an dan Hadits berkat kebaikan Nabi Muhammad SAW. Segala puji hanyalah untuk Allah yang menguasai seluruh alam”.

Do’a untuk ibu hamil dibaca oleh suami-istri.
– Q.S.2 (Al Baqarah) ayat 286 :
”Ya Tuhan kami, janganlah Engkau menghukum kami jika kami lupa atau salah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang kami tidak sanggup untuk memikulnya. Berilah kami maaf, ampunilah kami dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka berilah kami pertolongan (untuk menang didalam menghadapi) orang-orang kafir.”
– Q.S.25 (Al Furqan) ayat 74 :
”Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami dari isteri-isteri kami dan anak keturunan kami penyenang hati (keturunan yang baik), dan Jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”.
– Q.S.3 (Ali Imran) ayat 173 :
“Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah Sebaik-baik Pelindung”.
– Q.S.8 (Al Anfal) ayat 40 :
“Dia adalah Sebaik-baik pelindung dan Sebaik-baik penolong, tidak ada daya upaya dan kekuatan, melainkan dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Mulia”

Doa memudahkan melahirkan/bersalin

Q.S. Maryam – untuk memudahkan bersalin

Doa untuk bayi yang baru lahir sesudah di adzankan :
“Ya Allah Yang Maha Esa, tempat semua orang meminta, aku mohon perlindungan-MU untuk anakku dari segala kejahatan orang yang hasad/dengki”.
“Ya Allah dengan segala kesempurnaan kalimat-MU, aku mohon perlindungan untuk anakku dengan kalimah-kalimah Allah yang sempurna dari segala gangguan setan, dari gangguan semua binatang, dan dari gangguan pandangan mata yang dapat membawa akibat buruk kepada apa yang dilihatnya”.

Doa untuk ibu nifas :
Dalam keadaan nifas seorang ibu masih diperbolehkan membaca sholawat, istighfar, tasbih, tahmid dan tahlil.
Doa untuk ibu nifas ketika istinja’ (cebok) :
“Ya Allah bersihkan hatiku dari kemunafikan, dan lindungilah kehormatan (kemaluan) ku dari kejahatan (penyakit)”.
Selanjutnya,……

Doa ibu yang sedang menyusui
Q.S.26 (Asyu’ara) ayat 78 – 80 :
78. “(Dia-lah Allah SWT) yang telah menciptakan aku, Maka Dialah yang menunjuki aku”,
79. “dan Dia-lah Tuhan yang memberiku makan dan minum”,
80. “dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.”

Q.S. Al-Hujurat – untuk membanyakkan susu ibu

Seleksi Penerimaan CPNS 2014

1. PERSYARATAN PENDAFTARAN

Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 untuk mengisi lowongan formasi dengan kualifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS 2014 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan sebagai berikut;

UMUM

      • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
      • Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 September 2014. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
      • Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal C atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
      • Sehat jasmani dan rohani;
      • Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
      • Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
      • Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
      • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
      • Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Panselnas di: https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke SSCN di: http://sscn.bkn.go.id/;
      • Setelah mengisi form registrasi melalui website pada SSCN maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
        • Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
          • Calon Pelamar Formasi Pusat:
            • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;
          • Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
            • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar
        • Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
          • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar
    1. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 20 Agustus – 3 September 2014 jam 24.00 waktu setempat.
    2. Verifikasi berkas lamaran lengkap di masing-masing instansi dimulai pada tanggal 23 Agustus – 5 September 2014, jam 08.00 – 16.00 waktu setempat.
    3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1(satu) instansi.
    4. Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.

KHUSUS :

      • Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
        • Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
        • Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);
        • Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
        • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.
        • Pas foto berwarna 4×6 : 3 lembar

2. PANDUAN PENDAFTARAN

Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2014 terdiri dari :

      • Masuk ke portal Panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, instansi yang dipilih dan e-mail.
      • Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail.
        • Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
        • Isi formulir registrasi yang muncul.
        • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
        • Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
        • Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
        • Masukkan kode captcha yang tertera.
        • Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
        • Cetak tanda bukti pendaftaran.
          • Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
          • Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
      • Melakukan verifikasi dokumen
        • Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
        • Instansi menentukan apakah dokumen lamaran dibawa oleh pelamar yang bersangkutan atau dikirim melalui Pos Indonesia.
        • Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
      • Mengikuti ujian seleksi pada waktu yang telah ditentukan.
      • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.

3. PELAKSANAAN UJIAN

      • Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
        • Pra Test
          • Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
          • Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
        • Pelaksanaan Test:
          • 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
          • 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
          • 90 menit pelaksanaan ujian.
          • Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
          • Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
          • Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

4. MATERI UJIAN

      • Tes Kompetensi Dasar (TKD)
        • Tes Wawasan Kebangsaan
        • Tes Intelegensia Umum
        • Tes Karakteristik Pribadi
      • Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.

Pengumuman Penerimaan Mahasiswa STAN 2014/2015

Penerimaan Mahasiswa STAN 2014/2015 dibuka pada tanggal 26 Mei 2014 s.d. 4 Juni 2014. Informasi selengkapnya dapat dilihat di www.stan-jakarta.com

Buku terbitan IMAN Education yang merupakan salah satu penerbit paling senior . Edisi ke 13 dari penerbit paling berpengalaman tentu isinya sudah tidak diragukan lagi  dan akan membantu kamu menguasai Soal-soal Ujian Masuk STAN 2014

Buku terbitan IMAN Education,   salah satu penerbit paling senior. Buku ini merupakan Edisi ke-13 dari penerbit paling berpengalaman   tentu isinya sudah tidak diragukan dan akan membantu kamu menguasai Soal-soal USM STAN 2014

10297590_10201454463878198_1011159335485425624_n

Ayo buruan beli bukunya DI SINI… ! (Stok Terbatas)

Penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013

Informasi Lowongan

1. Sekretariat Jenderal

2. Inspektorat Jenderal

3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal

4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar

5. Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah

6. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

7. Direktorat Jenderal Kebudayaan

8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan

9. Badan Penelitian dan Pengembangan

10. Badan Bahasa

11. Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan

12. Pusat Informasi dan Humas

13. Pusat Data dan Statistik Pendidikan

14. Lembaga Sensor Film

15. Galeri Nasional Indonesia

16. PP PAUDNI II Jawa Tengah.pdf

17. BP PAUDNI I Medan.pdf

18. BP PNFI II Jawa Timur.pdf

19. BP PNFI V Mataram.pdf

20. BP PNFI IV Kalimantan Selatan.pdf

21. BP PAUDNI VI Papua

22. P4TK IPA Bandung

23. P4TK PKN dan IPS Malang

24. LPMP Jawa Barat

25. LPMP Jawa Tengah

26. LPMP Kalimantan Tengah

27. LPMP Kalimantan Selatan

28. LPMP Sulawesi Selatan

29. LPMP NTT

30. Kantor Bahasa NTT

31. Kantor Bahasa Kalimantan Timur

32. Kantor Bahasa Banten

33. Kantor Bahasa Gorontalo

34. Kantor Bahasa Bangka Belitung

35. Kantor Bahasa Bengkulu

36. Kantor Bahasa Maluku Utara

37. Kantor Bahasa Maluku

38. Kantor Bahasa Kepulauan Riau

39. Kantor Bahasa NTB

40. Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh

41. Balai Pelestarian Nilai Budaya Ambon

42. Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali

43. Balai Pelestarian Nilai Budaya bandung

44. Balai Pelestarian Nilai Budaya Jayapura

45. Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogya

46. Balai Pelestarian Nilai Budaya Makassar

47. Balai Pelestarian Nilai Budaya Manado

48. Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang

49. Balai Pelestarian Nilai Budaya Pontianak

50. Balai Pelestarian Nilai Budaya tanjung Pinang

51. Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali

52. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo

53. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi

54. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

55. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur

56. Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar

57. Balai Pelestarian Cagar Budaya Samarinda

58. Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang

59. Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta

60. Balai Pelestarian Cagar Budaya Ternate

61. BKP Borobudur

62. BPSMP Sangiran

63. Museum Nasional

64. Museum Kebangkitan Nasional

65. Museum Benteng Vredeburg

66. Museum Sumpah Pemuda

67. Museum Naskah Proklamasi

68. Museum Basuki Abdullah

69. Balar Bandung

70. Balar Bali

71. Balar Manado

72. Balar Ambon

73. Balar Palembang

74. Balar Yogyakarta

75. Balar Banjarmasin

76. Balar Makassar

77. Balar Papua

78. Universitas Syiah Kuala

79. Universitas Sumatera Utara

80. Universitas Andalas.pdf

81. Universitas Riau

82. Universitas Jambi

83. Universitas Sriwijaya

84. Universitas Bengkulu

85. Universitas Lampung

86. Universitas Indonesia

87. Universitas Padjadjaran

88. Universitas Jenderal Soedirman

89. Universitas Diponegoro

90. Universitas Sebelas Maret

91. Universitas Gadjah Mada

92. Universitas Airlangga

93. Universitas Brawijaya

94. Universitas Jember

95. Universitas Tanjungpura

96. Universitas Palangka Raya

97. Universitas Lambung Mangkurat

98. Universitas Mulawarman

99. Universitas Sam Ratulangi

100. Universitas Tadulako

101. Universitas Hasanuddin

102. Universitas Haluoleo

103. Universitas Udayana

104. Universitas Mataram

105. Universitas Nusa Cendana

106. Universitas Pattimura

107. Universitas Cendrawasih

108. Universitas Terbuka

109. Universitas Malikussaleh

110. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

111. Universitas Trunojoyo

112. Universitas Khairun

113. Universitas Papua

114. Universitas Negeri Medan

115. Universitas Negeri Padang

116. Universitas Negeri Jakarta

117. Universitas Pendidikan Indonesia

118. Universitas Negeri Semarang

119. Universitas Negeri Yogyakarta

120. Universitas Negeri Surabaya

121. Universitas Negeri Malang

122. Universitas Negeri Manado

123. Universitas Negeri Makassar

124. Institut Pertanian Bogor

125. Institut Teknologi Bandung

126. Institut Teknologi Sepuluh November

127. Institut Seni Indonesia Yogyakarta

128. Universitas Pendidikan Ganesha

129. Universitas Negeri Gorontalo

130. Institut Seni Indonesia Padang panjang

131. Sekolah Tinggi Seni Indonesia Bandung

132. Institut Seni Indonesia Surakarta.pdf

133. Institut Seni Indonesia Denpasar.pdf

134. Poltek Lhokseumawe

135. Poltek Medan

136. Poltek Padang

137. Poltek Sriwijaya

138. Poltek Negeri Jakarta

139. Poltek Bandung

140. Polman Bandung

141. Poltek Semarang

142. PENS.pdf

143. Poltek Perkapalan Surabaya

144. Poltek Malang

145. Poltek Pontianak

146. Poltek Banjarmasin

147. Poltek Samarinda

148. Poltek Manado

149. Poltek Ujung Pandang

150. Poltek Bali

151. Poltek Kupang

152. Poltek Ambon

153. Politani Payakumbuh

154. Poltek Lampung

155. poltek Jember

156. Politani Samarinda

157. Politani Pangkep

158. politani Kupang

159. Poltek Perikanan Negeri Tual

160. Politeknik Negeri Media Kreatif

161. Universitas Borneo Tarakan Kaltim

162. Universitas Musamus Merauke

163. Universitas Bangka Belitung

164. Universitas Maritim Raja Ali Haji

165. Polman Bangka Belitung

166. Poltek Batam

167. Poltek Balikpapan

168. Poltek Bengkalis

169. Poltek Nusa Utara

170. Poltek Fakfak

171. Poltek Banyuwangi

172. Poltek Madura

173. Poltek Sambas

174. Poltek Madiun

Pengumuman Penerimaan CPNS DKI Jakarta 2013

PENGUMUMAN
Nomor : 4 TAHUN 2013
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut:

A. FORMASI YANG DIISI

1. Rumpun Pendidikan
JENJANG PENDIDIKAN JMLH PNMPATN
S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) 303 SD Negeri
2. Rumpun Kesehatan
JENJANG PENDIDIKAN JMLH PNMPTN
S-1 Dokter Umum  (Profesi) 300 Puskesmas dan RSUD/RSKD
D.III Kebidanan 88
Farmasi 52
Keperawatan 90
3. Rumpun Teknis
JENJANG PENDIDIKAN JMLH PNMPTN
D.III Komputer 69 Dinas Teknis dan Kecamatan
Metrologi 6
Analis Kimia 3
Teknik Sipil 10
Teknik Arsitektur 10
Teknik Peternakan 3
S-1 Dokter Hewan (Profesi) 3 Dinas Teknis dan Badan
Teknik Mesin 21
Teknik Elektro 18
Teknik Informatika 29
Teknik Planologi 5
Teknik Sipil Air 5
Teknik Sipil Bangunan 16
Teknik Arsitektur 24
Teknik Arsitektur Landscape 10
Teknik Industri 3
Teknik Transportasi 7
Geologi 3
Geodesi 3
Geografi 4
Kehutanan 5
Lingkungan 5
Pertanian 3
Perikanan 3
Biologi 3
Kimia 5
SMK SMK Teknik 265 Damkar
SMK Teknik Mesin/ Otomotif 15 Dishub
SMK Teknik Mesin/ Elektronika Listrik 3 Biro
4. Rumpun Administrasi
JENJANG PENDIDIKAN JMLH PNMPTN
D.III Perpajakan 20 Dinas Pelayanan Pajak
S-1 Akuntansi 15 Inspektorat, Badan, Biro dan Dinas
Manajemen Finance 6
Ekonomi Pembangunan 5
Kesehatan Masyarakat 6
Komunikasi 6
Sosiologi 3
Hukum Bisnis 9
Hukum Internasional 7
Hukum Perdata (Buruh) 14
Hukum Perdata (Tanah) 6
Hukum Tata Negara/ Hukum Administrasi Negara 2
Perpustakaan 5
Sejarah 3
Antropologi 3
Seni 3
5. Rumpun Atlet Berprestasi
JENJANG/PENDIDIKAN JMLH PNMPTN
Minimal SLTA/ Sederajat dan memiliki sertifikat atau piagam atlet berprestasi nasional (emas dalam PON/PORCANAS), regional (minimal perak dalam SEA GAMES/ParaGames) dan Internasional (minimal perunggu dalam Asian Games/Olimpiade/ParaOlimpic) 10 Dinas Olahraga dan Pemuda
JUMLAH KESELURUHAN 1515

B. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki integritas yang tinggi kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
c. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
f. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
g. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
h. Bebas dari pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional/Kepolisian.
i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (POLRES) yang masih berlaku.
j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Persyaratan Khusus
a. KTP yang masih berlaku (bukan resi atau KIPEM).
b. Lulusan S-1 atau D-III dari Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK Minimal 2.60 dan untuk lulusan Universitas Swasta dengan IPK Minimal 3.00
c. Untuk lulusan S-1 atau D-III Luar Negeri harus disertai dengan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan konversi IPK disamakan dengan universitas negeri
d. Untuk Pendidikan Profesi Dokter Hewan dan Profesi Dokter Umum diminta untuk menyertakan fotocopy Ijazah Pendidikan Profesi
e. Untuk Tenaga Strategis dari Rumpun Teknis (Jenjang SMK Teknik) dengan rincian :
1) Petugas Pemadam, kualifikasi yang dibutuhkan :
a) Berjenis kelamin pria dengan tinggi badan minimal 163 cm, berat badan proporsional, tidak buta warna, tidak juling, tidak tuli, tidak mempunyai kaki berbentuk X atau O, tidak memiliki penyakit jantung, tidak bertato, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertindik, jenis golongan darah dan jumlah hemoglobin (Hb) berada pada batas normal yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.
b) Lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan Teknik (STM) dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00.
2) Penguji PKB, kualifikasi yang dibutuhkan :
Lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan Teknik (STM) jurusan Mesin atau Otomotif dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00.
3) Teknisi Listrik, kualifikasi yang dibutuhkan :
Lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan Teknik (STM) jurusan Elektronika Listrik atau Mesin dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00.
f. Untuk Rumpun Atlet Berprestasi adalah atlet yang memiliki prestasi nyata baik di tingkat nasional maupun internasional, pada:
1) Prestasi nasional hanya untuk medali emas dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS)
2) Prestasi regional minimal medali perak dalam SEA Games/Para Games
3) Prestasi internasional minimal medali perunggu dalam Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic
g. Menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan melampirkan salah satu sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku (khusus pelamar berpendidikan S-1).
a) EPT dengan nilai minimum 400
b) TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400
c) IELTS dengan dengan nilai minimum 5,00
d) TOEIC dengan nilai minimum 600
h. Ketentuan usia adalah sebagai berikut :
1) Bagi S-1 usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 33 tahun per 1 September 2013.
2) Bagi D-III usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 28 tahun per 1 September 2013.
3) Bagi SMK Teknik/STM dan SLTA/Sederajat usia minimum 18 tahun dan maksimum 23 tahun per 1 September 2013.

C. TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN
1) Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Provinsi DKI Jakarta.
2) Setiap pelamar harus melakukan Registrasi Online melalui situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di alamat http://www.rekrutmen.jakarta.go.id
3) Setiap pelamar hanya diperkenankan registrasi untuk satu formasi yang disediakan dan hanya satu kali.
4) Setiap pelamar diminta untuk mengupload pas foto (berpakaian sopan rapih) berwarna terbaru dengan ukuran close up 4 x 6, scan KTP, scan ijazah dan transkrip nilai
5) Setelah mengisi form pendaftaran online peserta akan mendapatkan akun untuk memantau proses seleksi selanjutnya (ID pengguna dan password dikirim melalui email pelamar).
6) Peserta yang telah mendapatkan akun dapat melakukan pengecekan status keberhasilan pendaftaran online melalui akun masing-masing
7) Jika terdapat kesalahan pengisian data pada saat pendaftaran online, peserta yang sukses mendaftar dapat memperbaikinya menggunakan akun yang telah diberikan. Data akan terkunci (tidak dapat diperbaiki lagi) jika peserta sudah mendownload form registrasi online.
8) Selanjutnya peserta wajib mengirimkan berkas kepada panitia yang berisi:
a. Hasil cetakan registrasi online :
1) Biodata pelamar yang telah ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran closeup (4×6).
2) Surat lamaran yang telah ditandatangani pelamar
b. Lampiran berkas :
1) Fotocopy ijazah dan dilegalisasi oleh pejabat berwenang/Surat Keterangan lulus (asli).
2) Fotocopy transkrip nilai/daftar nilai yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
3) Fotocopy KTP yang masih berlaku (bukan Resi/KIPEM)
4) Fotocopy sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (khusus S.1).
5) Fotocopy piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi yang berwenang (khusus Atlet Berprestasi).
6) Fotocopy Ijazah Pendidikan Profesi (khusus Profesi Dokter Umum / Dokter Hewan)
7) Fotocopy surat keterangan sah piagam/sertifikat dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan (khusus Atlet Berprestasi).
9. Seluruh berkas lamaran disusun rapi dalam map snelhecter dan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
a. Biodata pelamar yang telah dilengkapi foto
b Surat lamaran yang telah ditanda tangani pelamar
c. Fotocopy KTP (disteples di pojok kiri atas biodata peserta)
d. Fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir
e. Fotocopy transkrip nilai / daftar nilai yang telah dilegalisir
f. Fotocopy Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (khusus S-1).
g. Fotocopy piagam/sertifikat (khusus Atlet Berprestasi).
h. Fotocopy surat keterangan sah piagam/sertifikat (khusus Atlet Berprestasi).
i. Fotocopy Ijazah Pendidikan Profesi (khusus Profesi Dokter Umum / Dokter Hewan)
10. Panitia tidak menerima berkas selain yang disampaikan melalui PO.BOX dan data lamaran dikirimkan melalui PO BOX sesuai dengan Rumpun :
a. PO BOX 4635 JKP 10046 untuk Rumpun Pendidikan
b. PO BOX 4636 JKP 10046 untuk Rumpun Kesehatan
c. PO BOX 4637 JKP 10046 untuk Rumpun Teknis
d. PO BOX 4638 JKP 10046 untuk Rumpun Administrasi
e. PO BOX 4639 JKP 10046 untuk Rumpun Atlet Berprestasi
11. Ketentuan warna map snelhecter bagi pelamar adalah sebagai berikut :
a. Rumpun Pendidikan, map warna Merah
b. Rumpun Kesehatan. map warna Hijau
c. Rumpun Teknis, map warna Biru
d. Rumpun Administrasi, map warna Kuning
e. Rumpun Atlet Berprestasi, map warna Putih
12. Pada sebelah kanan atas map ditempel kode peserta. Pada sebelah kiri atas amplop coklat ditempel kode peserta dan pada sebelah kanan bawah amplop coklat ditempel alamat pengiriman. Kode peserta dan alamat pengiriman dapat didownload untuk selanjutnya digunting dan ditempelkan sesuai dengan ketentuan tersebut.

D. PROSES SELEKSI
Seleksi dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
1. SELEKSI ADMISITRASI
a. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai ketentuan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
b. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di web dan diminta mendownload Kartu Ujian melalui akun registrasi masing-masing yang harus dibawa pada saat mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).
2 TES KOMPETENSI DASAR (TKD)
a. Hanya peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan membawa Kartu Ujian serta bukti identitas diri asli berupa KTP (sesuai dengan data saat registrasi online) yang dapat mengikuti ujian TKD.
b. Ujian TKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
c. Materi ujian TKD terdiri dari : Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi yang dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
3 TES KOMPETENSI BIDANG (TKB)
a. Semua peserta (kecuali pendidikan SMK Teknik/SLTA/Sederajat) yang dinyatakan lulus ujian TKD dapat mengikuti ujian TKB.
b. Ujian TKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
c. Materi ujian TKB berkaitan dengan kompetensi jabatan/pekerjaan yang dilamar.
4 TEST FISIK
a. Peserta dengan formasi jabatan Petugas Pemadam yang dinyatakan lulus ujian TKD dapat mengikuti Test Fisik
b. Materi tes fisik terdiri dari : lari 1.800 m dalam waktu 12 menit, pull up 2 (dua) kali, sit up 15 (lima belas) kali, push up 13 (tiga belas) kali, shuttle run 23 menit.
5. WAWANCARA
Semua peserta (kecuali pendidikan SMK Teknik/SLTA/Sederajat) yang dinyatakan lulus ujian TKB akan mengikuti tes wawancara.

E. JADWAL PELAKSANAAN
NO URAIAN TANGGAL KETERANGAN
1. Pengumuman di media cetak 3 Sept 2013
2. Registrasi peserta secara online 4 – 18 Sept 2013 Melalui web resmi :
http://www.rekrutmen.jakarta.go.id
3. Pengiriman berkas lamaran melalui PO BOX 9 – 20 Sept 2013 Berkas diterima panitia paling lambat 20 September 2013 (cap pos)
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi Akan diinformasikan lebih lanjut
5. Pelaksanaan ujian TKD Akan diinformasikan lebih lanjut
6. Pengumuman hasil ujian TKD Akan diinformasikan lebih lanjut
7. Pelaksanaan ujian TKB Akan diinformasikan lebih lanjut
8. Pelaksanaan Tes Fisik Akan diinformasikan lebih lanjut
9. Pengumuman hasil ujian TKB Akan diinformasikan lebih lanjut
10. Pelaksanaan Tes Wawancara Akan diinformasikan lebih lanjut
11. Pengumuman akhir kelulusan CPNS. Akan diinformasikan lebih lanjut

F. TEMPAT PELAKSANAAN
1. Lokasi Ujian TKD :
Lokasi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman kelulusan seleksi administrasi.
2. Lokasi Tes Fisik :
Lokasi ujian Tes Fisik yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).
3. Lokasi Ujian TKB :
Lokasi ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).
4. Lokasi Wawancara :
Lokasi Wawancara yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB).

G. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Panitia tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh panitia;
2. Berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia;
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun;
4. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat;
5. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku;
6. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes di tanggung oleh pelamar;
7. Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
8. Untuk membantu kesulitan teknis perihal proses registrasi online kami membuka jalur komunikasi melalui email ke panitia melalui alamat email : layanan@rekrutmen.jakarta.go.id segala bentuk korespondensi hanya dilakukan melalui alamat email tersebut.
9. Pelamar yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan akhir seleksi dan sudah melakukan pemberkasan tetapi mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) yang disetorkan kepada Kas Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditanda tangani peserta di atas materai Rp. 6.000,- .
10. Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dilihat melalui website http://www.rekrutmen.jakarta.go.id

11. Pengumuman akhir kelulusan pelamar CPNS Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan diumumkan melalui website http://www.rekrutmen.jakarta.go.id
Apabila anda memenuhi persyaratan, bersedia memenuhi seluruh ketentuan dan peraturan diatas kami persilahkan untuk mendaftar.

Jakarta, 4 September 2013

Plt. SEKRETARIS DAERAH
PROVINSI DKI JAKARTA
Selaku
Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah Tahun 2013

– ttd –

WIRIYATMOKO
NIP. 195803121986101001

CONTOH AMPLOP LAMARAN

amplop_lamaran

CONTOH MAP LAMARAN

map_lamaran

Sumber:http://www.rekrutmen.jakarta.go.id

Pengumuman CPNS Kementerian Keuangan Republik Indonesia 2013

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PANITIA PUSAT REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013

REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013

     Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:

I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:
1. Sekretariat Jenderal; 6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
2. Direktorat Jenderal Anggaran; 7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
3. Direktorat Jenderal Pajak; 8. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; 9. Badan Kebijakan Fiskal.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan; 10.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN NAMA JABATAN

NO.
TINGKAT PENDIDIKAN
KODE PROGRAM STUDI (KP)
PROGRAM STUDI (PS)
NAMA JABATAN
JUMLAH FORMASI**
1
Sarjana
(S-I)
01
Akuntansi
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara
591
02
Ilmu Ekonomi/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Fiskal
53
03
Ilmu Hukum
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
429
04
Manajemen
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
121
05
Statistik/Statistika
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
69
06
Sistem Informasi/Sistem Informatika
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
60
07
Teknik Informatika/Teknologi Informasi
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
57
2
Diploma Pelayaran (D-III) 08 Pelayaran (Nautika)* Mualim 10
09 Pelayaran (Teknika)* Juru Motor 10
3
Diploma Umum
(D-III)
10
Akuntansi/ Keuangan dan Perbankan/ Perpajakan/ Manajemen Perpajakan
Verifikator Pajak
1.000
11
Teknik Informatika
Verifikator Pajak/ Verifikator Bea dan Cukai
172
12
Manajemen Informatika/ Teknik Komputer
Verifikator Bea dan Cukai
27
13
Kimia/ Analis Kimia/ Analisis Kimia/ Kimia Analisis/ Kimia Analis
Analis Laboratorium
20
14
Farmasi/Analis Farmasi
Analis Laboratorium
10
4
SMK Pelayaran
15
SMK Pelayaran/SPM Nautika Juru Mudi
40
16
SMK Pelayaran/SPM Teknika Juru Minyak
40
5
SMK Umum
17
Teknik Mesin (Teknik Permesinan)/ Teknik Perkapalan (Kelistrikan Kapal/ Konstruksi Kapal Kayu/Kapal Fiberglass/Kapal Baja)/ Teknik Telekomunikasi (Teknik Transmisi Telekomunikasi) Kelasi Kapal
80
18
Teknik Mesin / Teknik Elektronika Operator X-Ray
100
19
Kimia/ Kimia Industri Analis Laboratorium
10
20
Farmasi/Farmasi Industri Analis Laboratorium
10
Jumlah
2.909

Catatan:
* Memiliki sertifikat ANT-III untuk DIII Pelayaran (Nautika) dan ATT-III untuk DIII Pelayaran (Teknika).
** 1 Formasi Penata Laporan Keuangan dan 1 Formasi Analisis Fiskal khusus untuk putra/putri Papua.

III. PERSYARATAN PENDAFTARAN

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
    3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
    5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
    6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
    7. Pelamar merupakan lulusan:
7.1. Sarjana (untuk Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.2. Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.3. Diploma Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.4. SMK Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
7.5. SMK Umum (untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
    1. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2013:
8.1 Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1);
8.2. Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran);
8.3. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 10 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum);
8.4. Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran), bagi yang memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun;
8.5. Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum).
    1. Khusus Kode KP 08 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 09 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
    2. Khusus Kode KP 08, KP 09, KP 15 sampai dengan KP 18 memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
10.1 Laki-laki;
10.2. Memiliki tinggi badan minimal 155 cm;
10.3. Tidak buta warna dan tidak cacat badan.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai tanggal 6 September 2013 sampai dengan tanggal 20 September 2013;
  2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas:
    2.1 File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.2. File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.3. File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan 09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);

    Asli Ijazah, Asli Transkrip, dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);

  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.

V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN

    1. Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
1.1. Seleksi Administrasi;
1.2. Tes Kemampuan Dasar (TKD);
1.3. Psikotes Lanjutan;
1.4. Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)).
    1. Tes akan dilaksanakan pada kota:
2.1. Banda Aceh; 2.6 Yogyakarta; 2.11. Balikpapan;
2.2. Medan; 2.7. Surabaya; 2.12. Makassar;
2.3. Padang; 2.8. Denpasar; 2.13. Manado;
2.4. Palembang; 2.9. Pontianak; 2.14. Kupang;
2.5. Jakarta; 2.10. Banjarmasin; 2.15. Jayapura;
  1. Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 September 2013 melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id serta Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah;
  2. Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.

VI. LAIN – LAIN

Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);
  2. Bagi mereka yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran sesuai prosedur yang berlaku;
  3. Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
  4. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
  5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  6. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.

    Jakarta, 1 September 2013
    Ketua

    ttd

    Kiagus Ahmad Badaruddin
    NIP 19570329 197803 1 001

    Sumber: http://www.depkeu.go.id atau http://rekrutmen.depkeu.go.id/Konten-Campaign.asli