Penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
24 Selasa Sep 2013
Posted Penerimaan CPNS 2013, Uncategorized
in24 Selasa Sep 2013
Posted Penerimaan CPNS 2013, Uncategorized
in05 Kamis Sep 2013
PENGUMUMAN Nomor : 4 TAHUN 2013 |
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut: |
A. FORMASI YANG DIISI
1. Rumpun Pendidikan | |||
JENJANG | PENDIDIKAN | JMLH | PNMPATN |
S-1 | Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) | 303 | SD Negeri |
2. Rumpun Kesehatan | |||
JENJANG | PENDIDIKAN | JMLH | PNMPTN |
S-1 | Dokter Umum (Profesi) | 300 | Puskesmas dan RSUD/RSKD |
D.III | Kebidanan | 88 | |
Farmasi | 52 | ||
Keperawatan | 90 | ||
3. Rumpun Teknis | |||
JENJANG | PENDIDIKAN | JMLH | PNMPTN |
D.III | Komputer | 69 | Dinas Teknis dan Kecamatan |
Metrologi | 6 | ||
Analis Kimia | 3 | ||
Teknik Sipil | 10 | ||
Teknik Arsitektur | 10 | ||
Teknik Peternakan | 3 | ||
S-1 | Dokter Hewan (Profesi) | 3 | Dinas Teknis dan Badan |
Teknik Mesin | 21 | ||
Teknik Elektro | 18 | ||
Teknik Informatika | 29 | ||
Teknik Planologi | 5 | ||
Teknik Sipil Air | 5 | ||
Teknik Sipil Bangunan | 16 | ||
Teknik Arsitektur | 24 | ||
Teknik Arsitektur Landscape | 10 | ||
Teknik Industri | 3 | ||
Teknik Transportasi | 7 | ||
Geologi | 3 | ||
Geodesi | 3 | ||
Geografi | 4 | ||
Kehutanan | 5 | ||
Lingkungan | 5 | ||
Pertanian | 3 | ||
Perikanan | 3 | ||
Biologi | 3 | ||
Kimia | 5 | ||
SMK | SMK Teknik | 265 | Damkar |
SMK Teknik Mesin/ Otomotif | 15 | Dishub | |
SMK Teknik Mesin/ Elektronika Listrik | 3 | Biro | |
4. Rumpun Administrasi | |||
JENJANG | PENDIDIKAN | JMLH | PNMPTN |
D.III | Perpajakan | 20 | Dinas Pelayanan Pajak |
S-1 | Akuntansi | 15 | Inspektorat, Badan, Biro dan Dinas |
Manajemen Finance | 6 | ||
Ekonomi Pembangunan | 5 | ||
Kesehatan Masyarakat | 6 | ||
Komunikasi | 6 | ||
Sosiologi | 3 | ||
Hukum Bisnis | 9 | ||
Hukum Internasional | 7 | ||
Hukum Perdata (Buruh) | 14 | ||
Hukum Perdata (Tanah) | 6 | ||
Hukum Tata Negara/ Hukum Administrasi Negara | 2 | ||
Perpustakaan | 5 | ||
Sejarah | 3 | ||
Antropologi | 3 | ||
Seni | 3 | ||
5. Rumpun Atlet Berprestasi | |||
JENJANG/PENDIDIKAN | JMLH | PNMPTN | |
Minimal SLTA/ Sederajat dan memiliki sertifikat atau piagam atlet berprestasi nasional (emas dalam PON/PORCANAS), regional (minimal perak dalam SEA GAMES/ParaGames) dan Internasional (minimal perunggu dalam Asian Games/Olimpiade/ParaOlimpic) | 10 | Dinas Olahraga dan Pemuda | |
JUMLAH KESELURUHAN | 1515 |
B. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki integritas yang tinggi kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
c. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
f. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
g. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
h. Bebas dari pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional/Kepolisian.
i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (POLRES) yang masih berlaku.
j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Persyaratan Khusus
a. KTP yang masih berlaku (bukan resi atau KIPEM).
b. Lulusan S-1 atau D-III dari Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK Minimal 2.60 dan untuk lulusan Universitas Swasta dengan IPK Minimal 3.00
c. Untuk lulusan S-1 atau D-III Luar Negeri harus disertai dengan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan konversi IPK disamakan dengan universitas negeri
d. Untuk Pendidikan Profesi Dokter Hewan dan Profesi Dokter Umum diminta untuk menyertakan fotocopy Ijazah Pendidikan Profesi
e. Untuk Tenaga Strategis dari Rumpun Teknis (Jenjang SMK Teknik) dengan rincian :
1) Petugas Pemadam, kualifikasi yang dibutuhkan :
a) Berjenis kelamin pria dengan tinggi badan minimal 163 cm, berat badan proporsional, tidak buta warna, tidak juling, tidak tuli, tidak mempunyai kaki berbentuk X atau O, tidak memiliki penyakit jantung, tidak bertato, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertindik, jenis golongan darah dan jumlah hemoglobin (Hb) berada pada batas normal yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.
b) Lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan Teknik (STM) dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00.
2) Penguji PKB, kualifikasi yang dibutuhkan :
Lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan Teknik (STM) jurusan Mesin atau Otomotif dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00.
3) Teknisi Listrik, kualifikasi yang dibutuhkan :
Lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan Teknik (STM) jurusan Elektronika Listrik atau Mesin dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00.
f. Untuk Rumpun Atlet Berprestasi adalah atlet yang memiliki prestasi nyata baik di tingkat nasional maupun internasional, pada:
1) Prestasi nasional hanya untuk medali emas dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS)
2) Prestasi regional minimal medali perak dalam SEA Games/Para Games
3) Prestasi internasional minimal medali perunggu dalam Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic
g. Menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan melampirkan salah satu sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku (khusus pelamar berpendidikan S-1).
a) EPT dengan nilai minimum 400
b) TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400
c) IELTS dengan dengan nilai minimum 5,00
d) TOEIC dengan nilai minimum 600
h. Ketentuan usia adalah sebagai berikut :
1) Bagi S-1 usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 33 tahun per 1 September 2013.
2) Bagi D-III usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 28 tahun per 1 September 2013.
3) Bagi SMK Teknik/STM dan SLTA/Sederajat usia minimum 18 tahun dan maksimum 23 tahun per 1 September 2013.
C. TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN
1) Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Provinsi DKI Jakarta.
2) Setiap pelamar harus melakukan Registrasi Online melalui situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di alamat http://www.rekrutmen.jakarta.go.id
3) Setiap pelamar hanya diperkenankan registrasi untuk satu formasi yang disediakan dan hanya satu kali.
4) Setiap pelamar diminta untuk mengupload pas foto (berpakaian sopan rapih) berwarna terbaru dengan ukuran close up 4 x 6, scan KTP, scan ijazah dan transkrip nilai
5) Setelah mengisi form pendaftaran online peserta akan mendapatkan akun untuk memantau proses seleksi selanjutnya (ID pengguna dan password dikirim melalui email pelamar).
6) Peserta yang telah mendapatkan akun dapat melakukan pengecekan status keberhasilan pendaftaran online melalui akun masing-masing
7) Jika terdapat kesalahan pengisian data pada saat pendaftaran online, peserta yang sukses mendaftar dapat memperbaikinya menggunakan akun yang telah diberikan. Data akan terkunci (tidak dapat diperbaiki lagi) jika peserta sudah mendownload form registrasi online.
8) Selanjutnya peserta wajib mengirimkan berkas kepada panitia yang berisi:
a. Hasil cetakan registrasi online :
1) Biodata pelamar yang telah ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran closeup (4×6).
2) Surat lamaran yang telah ditandatangani pelamar
b. Lampiran berkas :
1) Fotocopy ijazah dan dilegalisasi oleh pejabat berwenang/Surat Keterangan lulus (asli).
2) Fotocopy transkrip nilai/daftar nilai yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
3) Fotocopy KTP yang masih berlaku (bukan Resi/KIPEM)
4) Fotocopy sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (khusus S.1).
5) Fotocopy piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi yang berwenang (khusus Atlet Berprestasi).
6) Fotocopy Ijazah Pendidikan Profesi (khusus Profesi Dokter Umum / Dokter Hewan)
7) Fotocopy surat keterangan sah piagam/sertifikat dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan (khusus Atlet Berprestasi).
9. Seluruh berkas lamaran disusun rapi dalam map snelhecter dan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
a. Biodata pelamar yang telah dilengkapi foto
b Surat lamaran yang telah ditanda tangani pelamar
c. Fotocopy KTP (disteples di pojok kiri atas biodata peserta)
d. Fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir
e. Fotocopy transkrip nilai / daftar nilai yang telah dilegalisir
f. Fotocopy Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (khusus S-1).
g. Fotocopy piagam/sertifikat (khusus Atlet Berprestasi).
h. Fotocopy surat keterangan sah piagam/sertifikat (khusus Atlet Berprestasi).
i. Fotocopy Ijazah Pendidikan Profesi (khusus Profesi Dokter Umum / Dokter Hewan)
10. Panitia tidak menerima berkas selain yang disampaikan melalui PO.BOX dan data lamaran dikirimkan melalui PO BOX sesuai dengan Rumpun :
a. PO BOX 4635 JKP 10046 untuk Rumpun Pendidikan
b. PO BOX 4636 JKP 10046 untuk Rumpun Kesehatan
c. PO BOX 4637 JKP 10046 untuk Rumpun Teknis
d. PO BOX 4638 JKP 10046 untuk Rumpun Administrasi
e. PO BOX 4639 JKP 10046 untuk Rumpun Atlet Berprestasi
11. Ketentuan warna map snelhecter bagi pelamar adalah sebagai berikut :
a. Rumpun Pendidikan, map warna Merah
b. Rumpun Kesehatan. map warna Hijau
c. Rumpun Teknis, map warna Biru
d. Rumpun Administrasi, map warna Kuning
e. Rumpun Atlet Berprestasi, map warna Putih
12. Pada sebelah kanan atas map ditempel kode peserta. Pada sebelah kiri atas amplop coklat ditempel kode peserta dan pada sebelah kanan bawah amplop coklat ditempel alamat pengiriman. Kode peserta dan alamat pengiriman dapat didownload untuk selanjutnya digunting dan ditempelkan sesuai dengan ketentuan tersebut.
D. PROSES SELEKSI
Seleksi dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
1. SELEKSI ADMISITRASI
a. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai ketentuan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
b. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di web dan diminta mendownload Kartu Ujian melalui akun registrasi masing-masing yang harus dibawa pada saat mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).
2 TES KOMPETENSI DASAR (TKD)
a. Hanya peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan membawa Kartu Ujian serta bukti identitas diri asli berupa KTP (sesuai dengan data saat registrasi online) yang dapat mengikuti ujian TKD.
b. Ujian TKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
c. Materi ujian TKD terdiri dari : Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi yang dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
3 TES KOMPETENSI BIDANG (TKB)
a. Semua peserta (kecuali pendidikan SMK Teknik/SLTA/Sederajat) yang dinyatakan lulus ujian TKD dapat mengikuti ujian TKB.
b. Ujian TKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
c. Materi ujian TKB berkaitan dengan kompetensi jabatan/pekerjaan yang dilamar.
4 TEST FISIK
a. Peserta dengan formasi jabatan Petugas Pemadam yang dinyatakan lulus ujian TKD dapat mengikuti Test Fisik
b. Materi tes fisik terdiri dari : lari 1.800 m dalam waktu 12 menit, pull up 2 (dua) kali, sit up 15 (lima belas) kali, push up 13 (tiga belas) kali, shuttle run 23 menit.
5. WAWANCARA
Semua peserta (kecuali pendidikan SMK Teknik/SLTA/Sederajat) yang dinyatakan lulus ujian TKB akan mengikuti tes wawancara.
E. JADWAL PELAKSANAAN
NO URAIAN TANGGAL KETERANGAN
1. Pengumuman di media cetak 3 Sept 2013
2. Registrasi peserta secara online 4 – 18 Sept 2013 Melalui web resmi :
http://www.rekrutmen.jakarta.go.id
3. Pengiriman berkas lamaran melalui PO BOX 9 – 20 Sept 2013 Berkas diterima panitia paling lambat 20 September 2013 (cap pos)
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi Akan diinformasikan lebih lanjut
5. Pelaksanaan ujian TKD Akan diinformasikan lebih lanjut
6. Pengumuman hasil ujian TKD Akan diinformasikan lebih lanjut
7. Pelaksanaan ujian TKB Akan diinformasikan lebih lanjut
8. Pelaksanaan Tes Fisik Akan diinformasikan lebih lanjut
9. Pengumuman hasil ujian TKB Akan diinformasikan lebih lanjut
10. Pelaksanaan Tes Wawancara Akan diinformasikan lebih lanjut
11. Pengumuman akhir kelulusan CPNS. Akan diinformasikan lebih lanjut
F. TEMPAT PELAKSANAAN
1. Lokasi Ujian TKD :
Lokasi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman kelulusan seleksi administrasi.
2. Lokasi Tes Fisik :
Lokasi ujian Tes Fisik yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).
3. Lokasi Ujian TKB :
Lokasi ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).
4. Lokasi Wawancara :
Lokasi Wawancara yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB).
G. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Panitia tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh panitia;
2. Berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia;
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun;
4. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat;
5. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku;
6. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes di tanggung oleh pelamar;
7. Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
8. Untuk membantu kesulitan teknis perihal proses registrasi online kami membuka jalur komunikasi melalui email ke panitia melalui alamat email : layanan@rekrutmen.jakarta.go.id segala bentuk korespondensi hanya dilakukan melalui alamat email tersebut.
9. Pelamar yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan akhir seleksi dan sudah melakukan pemberkasan tetapi mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) yang disetorkan kepada Kas Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditanda tangani peserta di atas materai Rp. 6.000,- .
10. Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dilihat melalui website http://www.rekrutmen.jakarta.go.id
11. Pengumuman akhir kelulusan pelamar CPNS Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan diumumkan melalui website http://www.rekrutmen.jakarta.go.id
Apabila anda memenuhi persyaratan, bersedia memenuhi seluruh ketentuan dan peraturan diatas kami persilahkan untuk mendaftar.
Jakarta, 4 September 2013
Plt. SEKRETARIS DAERAH
PROVINSI DKI JAKARTA
Selaku
Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah Tahun 2013
– ttd –
WIRIYATMOKO
NIP. 195803121986101001
CONTOH AMPLOP LAMARAN
CONTOH MAP LAMARAN
04 Rabu Sep 2013
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PANITIA PUSAT REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013
Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:
I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:
1. Sekretariat Jenderal; 6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
2. Direktorat Jenderal Anggaran; 7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
3. Direktorat Jenderal Pajak; 8. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; 9. Badan Kebijakan Fiskal.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan; 10.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN NAMA JABATAN
NO.
|
TINGKAT PENDIDIKAN |
KODE PROGRAM STUDI (KP)
|
PROGRAM STUDI (PS)
|
NAMA JABATAN
|
JUMLAH FORMASI**
|
---|---|---|---|---|---|
1
|
Sarjana (S-I) |
01
|
Akuntansi |
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara
|
591
|
02
|
Ilmu Ekonomi/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan |
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Fiskal
|
53
|
||
03
|
Ilmu Hukum |
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
|
429
|
||
04
|
Manajemen |
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
|
121
|
||
05
|
Statistik/Statistika |
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
|
69
|
||
06
|
Sistem Informasi/Sistem Informatika |
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
|
60
|
||
07
|
Teknik Informatika/Teknologi Informasi |
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
|
57
|
||
2
|
Diploma Pelayaran (D-III) | 08 | Pelayaran (Nautika)* | Mualim | 10 |
09 | Pelayaran (Teknika)* | Juru Motor | 10 | ||
3
|
Diploma Umum (D-III) |
10
|
Akuntansi/ Keuangan dan Perbankan/ Perpajakan/ Manajemen Perpajakan |
Verifikator Pajak
|
1.000
|
11
|
Teknik Informatika |
Verifikator Pajak/ Verifikator Bea dan Cukai
|
172
|
||
12
|
Manajemen Informatika/ Teknik Komputer |
Verifikator Bea dan Cukai
|
27
|
||
13
|
Kimia/ Analis Kimia/ Analisis Kimia/ Kimia Analisis/ Kimia Analis |
Analis Laboratorium
|
20
|
||
14
|
Farmasi/Analis Farmasi |
Analis Laboratorium
|
10
|
||
4
|
SMK Pelayaran |
15
|
SMK Pelayaran/SPM Nautika | Juru Mudi |
40
|
16
|
SMK Pelayaran/SPM Teknika | Juru Minyak |
40
|
||
5
|
SMK Umum |
17
|
Teknik Mesin (Teknik Permesinan)/ Teknik Perkapalan (Kelistrikan Kapal/ Konstruksi Kapal Kayu/Kapal Fiberglass/Kapal Baja)/ Teknik Telekomunikasi (Teknik Transmisi Telekomunikasi) | Kelasi Kapal |
80
|
18
|
Teknik Mesin / Teknik Elektronika | Operator X-Ray |
100
|
||
19
|
Kimia/ Kimia Industri | Analis Laboratorium |
10
|
||
20
|
Farmasi/Farmasi Industri | Analis Laboratorium |
10
|
||
Jumlah |
2.909
|
Catatan:
* Memiliki sertifikat ANT-III untuk DIII Pelayaran (Nautika) dan ATT-III untuk DIII Pelayaran (Teknika).
** 1 Formasi Penata Laporan Keuangan dan 1 Formasi Analisis Fiskal khusus untuk putra/putri Papua.
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
7.1. | Sarjana (untuk Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; |
7.2. | Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; |
7.3. | Diploma Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; |
7.4. | SMK Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan); |
7.5. | SMK Umum (untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan). |
8.1 | Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1); |
8.2. | Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran); |
8.3. | Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 10 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum); |
8.4. | Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran), bagi yang memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun; |
8.5. | Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum). |
10.1 | Laki-laki; |
10.2. | Memiliki tinggi badan minimal 155 cm; |
10.3. | Tidak buta warna dan tidak cacat badan. |
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
2.1 | File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte); |
2.2. | File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte); |
2.3. | File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan 09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte); |
Asli Ijazah, Asli Transkrip, dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);
V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
1.1. | Seleksi Administrasi; |
1.2. | Tes Kemampuan Dasar (TKD); |
1.3. | Psikotes Lanjutan; |
1.4. | Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)). |
2.1. Banda Aceh; | 2.6 Yogyakarta; | 2.11. Balikpapan; |
2.2. Medan; | 2.7. Surabaya; | 2.12. Makassar; |
2.3. Padang; | 2.8. Denpasar; | 2.13. Manado; |
2.4. Palembang; | 2.9. Pontianak; | 2.14. Kupang; |
2.5. Jakarta; | 2.10. Banjarmasin; | 2.15. Jayapura; |
VI. LAIN – LAIN
Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:
Jakarta, 1 September 2013
Ketua
ttd
Kiagus Ahmad Badaruddin
NIP 19570329 197803 1 001
Sumber: http://www.depkeu.go.id atau http://rekrutmen.depkeu.go.id/Konten-Campaign.asli
04 Rabu Sep 2013
Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2013
|
|||
|
Sumber: http://www.kemsos.go.id/
Adapun formasi dan informasi lengkap dapat dilihat di bawah ini:
04 Rabu Sep 2013
NOMOR : PENG/KP/82/08/2013/02 SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN LUAR NEGERI TINGKAT SARJANA DAN PASCA SARJANA(GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN 2013 ISO 9001:2008 |
|||||||
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di Luar Negeri. | |||||||
Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi | |||||||
1 | Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK) | ||||||
Lulusan Sarjana (S-1), Master/Magister (S-2) atau Doktor (S-3) sejumlah 71 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) selama kurang lebih 8 (delapan) bulan pada Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI. | |||||||
Uraian Kerja : | |||||||
Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) melaksanakan tugas dan fungsi mewakili negara dan pemerintah Indonesia (representing), melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warga negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangung jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua negara/pihak (promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting). Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri. | |||||||
2 | Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) | ||||||
Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PKKRT di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI | |||||||
Uraian Kerja : | |||||||
Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri. | |||||||
3 | Petugas Komunikasi (PK) | ||||||
Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 27 orang untuk menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI. | |||||||
Uraian Kerja | |||||||
Petugas Komunikasi (PK) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri. | |||||||
I. PERSYARATAN UMUM | |||||||
a. | Warga Negara Indonesia. | ||||||
b. | Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1995 dan sebelumnya) dan berusia maksimum : | ||||||
|
|||||||
c. | Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. | ||||||
d. | Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. | ||||||
e. | Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain. | ||||||
f. | Sehat jasmani dan rohani. | ||||||
g. | Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan. | ||||||
h. | Bersedia tidak mengundurkan diri selama Diklat SEKDILU/PKKRT/PK dan menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun sejak selesai Diklat. | ||||||
i. | Tidak bersuamikan/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan. | ||||||
II. PERSYARATAN KHUSUS |
|||||||
A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK) | |||||||
a. | Berijazah Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2), atau Doktor (S-3): | ||||||
|
|||||||
b. | Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK: | ||||||
|
|||||||
c. | Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea). | ||||||
B. | PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (PKKRT) | ||||||
a. | Berijazah Sarjana (S-1): | ||||||
1. Jurusan Akuntansi 2. Jurusan Manajemen 3. Administrasi Negara 4. Administrasi Niaga |
|||||||
b. |
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
|
||||||
c. |
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea).
|
||||||
C. | PETUGAS KOMUNIKASI (PK) | ||||||
a. | Berijazah Diploma 3 (D-3): | ||||||
1. Jurusan Ilmu Komputer; | |||||||
2. Jurusan Teknik Komputer; | |||||||
3. Jurusan Manajemen Informatika; | |||||||
4. Jurusan Teknik Informatika; dan | |||||||
5. Jurusan Teknologi Informasi. | |||||||
b. |
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
|
||||||
c. |
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea).
|
||||||
III. PENDAFTARAN | |||||||
a. |
Melakukan registrasi online melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id mulai tanggal 3 September 2013 dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
|
||||||
b. |
Disamping melakukan registrasi online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2013 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 3 September 2013 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 17 September 2013 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 20 September 2013, ditujukan kepada:
|
||||||
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu T.A. 2013
|
|||||||
c. |
Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, PKKRT, atau PK.
|
||||||
d. | Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui P.O. BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya. | ||||||
e. | Dokumen yang harus disampaikan bersamaan dengan berkas lamaran adalah sebagai berikut: | ||||||
i. | Formulir Registrasi yang dapat diunduh pada situs https://e-cpns.kemlu.go.id; | ||||||
ii. | Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000,00; | ||||||
iii. | Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor dan izin tinggal yang masih berlaku bagi Pelamar dari luar negeri; | ||||||
iv. | Daftar Riwayat Hidup terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan (unduh format Daftar Riwayat Hidup di sini). | ||||||
v. | Satu lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1, S-2 atau S-3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli). Pejabat yang berwenang mengesahkan fotokopi ijazah dapat dilihat di sini. Untuk lulusan universitas luar negeri wajib melampirkan Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima. Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4. |
||||||
vi. | Fotokopi Akte Kelahiran; | ||||||
vii. | Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemenakertrans) yang masih berlaku. Bagi pelamar dari luar negeri dan belum memiliki kartu tanda pencari kerja, dapat menyerahkan kartu tanda pencari kerja pada tahap ujian wawancara substansi/ tes psikologi; | ||||||
viii. | Pas foto terakhir ukuran 4×6 cm (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3 lembar. Harap tuliskan nama Pelamar di bagian belakang foto (lihat kriteria foto di sini). | ||||||
f. | Dokumen yang harus disampaikan pada tahap ujian wawancara substansi/ tes psikologi sebagai berikut : | ||||||
i. | Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya terbaru (3 bulan terakhir), tidak buta warna, keterangan tidak hamil, yang dikeluarkan oleh dokter. | ||||||
ii. | Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); | ||||||
g. | Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna : | ||||||
i. | Biru untuk Pelamar PDK berijazah S–1; | ||||||
ii. | Kuning untuk Pelamar PDK berijazah S–2; | ||||||
iii. | Putih untuk Pelamar PDK berijazah S–3; | ||||||
iv. | Hijau untuk Pelamar PKKRT; dan | ||||||
v. | Merah untuk Pelamar PK. | ||||||
h. | Map lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat. Pada pojok kiri atas amplop agar ditempelkan potongan barcode yang dapat diperoleh setelah mengunduh formulir registrasi. | ||||||
i. | Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses. | ||||||
j. | Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar. | ||||||
k. | Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir e. | ||||||
IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI | |||||||
Seleksi penerimaan PDK, PKKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: | |||||||
1. | Seleksi Administrasi; | ||||||
2. | Tes Kompetensi Dasar (meliputi wawasan kebangsaan, intelejensi umum, dan tes karakteristik pribadi), dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 September – 9 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian; | ||||||
3. | Tes Kompetensi Bidang (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum yang akan dilaksanakan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian; | ||||||
4. | Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris dan/atau Bahasa PBB Lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia) dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea) berdasarkan pilihan Pelamar, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 November 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian; | ||||||
5. | Pemeriksaan Psikologi, Wawancara Substansi, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 15 – 20 November 2013. Tempat pelaksanaan akan ditentukan kemudian; | ||||||
6. | Tes Kesehatan, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 29 November 2013. Tempat Pelaksanaan Ujian akan ditentukan kemudian;. | ||||||
7. | Pelamar yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id; | ||||||
8. | Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat. | ||||||
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI | |||||||
1. | Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi adalah mereka yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi lamaran. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 24 September 2013 melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id. | ||||||
2. | Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi. KTPU untuk masing-masing peserta yang dinyatakan lulus dapat diunduh pada akun pelamar yang diperoleh pada waktu melakukan registrasi online. | ||||||
VI. LAIN-LAIN | |||||||
1. | Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2013 tidak memungut biaya apapun dalam seleksi penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri. | ||||||
2. | Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2013 tidak mengadakan surat-menyurat. | ||||||
3. | Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri atau Panitia. | ||||||
4. | Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA 2013 hanya dapat dilihat dalam situs https://e-cpns.kemlu.go.id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud. | ||||||
5. | Kelulusan pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Pelamar. | ||||||
6. | Bagi peserta yang lulus setiap tahapan diwajibkan mengikuti seleksi tahapan berikutnya. | ||||||
7. | Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri dikenakan sanksi dengan diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) untuk disetorkan kepada Kas Negara. | ||||||
8. | Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri sebelum ditayangkan pengumuman ini dianggap tidak berlaku. | ||||||
9. | Keputusan Panitia dalam hal kelulusan Pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. | ||||||
10. | Apabila Pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, baik pada setiap tahapan tes/ujian maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS di Kementerian Luar Negeri, maka Kementerian Luar Negeri berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahapan ujian dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Kementerian Luar Negeri, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu. | ||||||
11. | Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selama mengikuti pendidikan, peserta Diklat tidak diperkenankan mengambil cuti dan bersedia menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri. | ||||||
Jakarta, 1 September 2013 | |||||||
A.n MENTERI LUAR NEGERI
|
|||||||
SEKRETARIS JENDERAL
|
|||||||
ttd
|
|||||||
BUDI BOWOLEKSONO
|
Sumber: https://e-cpns.kemlu.go.id/recruitment/informasi/penerimaan
04 Rabu Sep 2013
04 Rabu Sep 2013
Posted Penerimaan CPNS 2013, Uncategorized
inPEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
TIM PELAKSANA PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2013
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai pengumuman ini dapat diakses melalui website www.rekrutmen.jakarta.go.id mulai hari Rabu tanggal 4 September 2013 pukul 12.00 WIB.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 30 Agustus 2013
– See more at: http://bkddki.jakarta.go.id/